RELAWAN RESCUE & EVAKUASI

Relawan Rescue dan Evakuasi

 

Berdasarkan SK Kalaksa BPBD Kota Probolinggo no. 360 tahun 2022 Relawan Rescue dan Evakuasi adalah seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya mendukung tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo dalam melaksanakan pemetaan potensi daerah rawan bencana, penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

DEFINISI & JENIS BENCANA

Definisi Bencana menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah :

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.

Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah “erupsi”. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.

Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan (“tsu” berarti lautan, “nami” berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.

Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.

Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.

Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.

Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .

Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.

Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.

Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).

Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.

Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.

Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.

Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.

Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.

Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).

Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Banyaknya kecelakaan yang terjadi adalah dikarenakan oleh faktor human error (kurangnya kehati-hatian dalam melakukan aktifitas) terlebih dalam aktifitas yang memiliki resiko dan membutuhkan perhatian tinggi. Kecelakaan bisa terjadi kepada siapa saja termasuk orang yang berpengalaman apalagi yang tidak memiliki pengalaman.

Untuk memberikan bantuan (pertolongan) kepada korban, para personel penyelamat (rescuer) diperlukan memiliki kemampuan penyelamatan. Kemampuan ini secara dasarnya adalah sama, namun secara khusus kemampuan tersebut akan berkaitan dengan jenis dari penyelamatan itu sendiri.

Rescue

Berikut ini beberapa macam tindak penyelamatan (rescuing) :

1. Air Rescue (Penyelamatan di Udara)

Air Rescue adalah penyelamatan korban yang berada di suatu kawasan dengan melalui udara. Kawasan penyelamatan lebih umum bisa di laut atau di darat. Hanya saja para tim rescuer menggunakan jalur udara untuk memudahkan pertolongan. Kejadian yang mungkin menggunakan tim Air Rescue adalah ketika akses untuk menuju lokasi korban lebih sulit jika melewati jalur darat atau tidak adanya jalur darat seperti di laut. Air Rescue berkaitan dengan Helli Rescue, namun lebih umum alat transportasi dan perlengkapan yang dipergunakan bila dibandingkan dengan  Helli Rescue.

2. Helli Rescue (Penyelamatan dengan Helikopter)

Helli Rescue merupakan tindakan penyelamatan korban dengan mempergunakan helikopter sebagai media atau alat transportasi menuju lokasi korban. Helli Rescue sama halnya dengan Air Rescue yang memerlukan kemampuan dan keahlian berada di udara. Di Indonesia Helli Rescue terbatas karena perlengkapan dan helikopternya merupakan alat transportasi yang tidak umum dipergunakan. Sebagian besar Helli Rescue di Indonesia hanya dimiliki oleh instansi khusus kepemerintahan. Di luar negeri Helli Rescue sudah dikembangkan oleh pihak-pihak swasta dan lembaga-lembaga independent lainnya.

3. Water Rescue (Penyelamatan di Air)

Water Rescue merupakan tindakan penyelamatan kepada korban yang berada di medan berair khususnya di sungai, rawa dan danau. Keahlian khusus yang dbutuhkan oleh rescuer di medan ini adalah kemampuan berenang dan menyelam. Water Rescue hampir mirip dengan sea rescue, namun sea rescue dikhususkan untuk medan pada daerah laut.

4. Sea Rescue (Penyelamatan di Laut)

Sea Rescue adalah tindakan penyelamatan kepada korban yang berada di kawasan lautSea Rescue juga membutuhkan seorang rescuer yang mampu berenang dan menyelam di kawasan laut yang dalam. Tidak hanya kemampuan dasar berenang dan menyelam saja yang diperlukan pada sea rescue keahlian dan teknik yang berkaitan dengan daerah laut juga diperlukan di sini.

5. High Angle Rescue atau Vertical Rescue (Penyelamatan di Ketinggian)

High Angle Rescue atau juga disebut dengan istilah lainnya yaitu Vertical Rescue adalah tindakan penyelamatan kepada korban yang berada di daerah yang tinggi seperti tebing, menara, gedung atau bangunan yang tinggi. Resiko yang nyata bagi seorang vertical rescuer di medan seperti ini adalah terjatuh. Untuk itu kemampuan dan keberaniannya berada di daerah yang tinggi merupakan suatu kebutuhan yang penting dikuasai.

6. Mountain Rescue (Penyelamatan di Gunung)

Mountain Rescue adalah tindakan penyelamatan korban yang berada di daerah gunung atau pegunungan. Dibutuhkan kemampuan seorang rescuer yang bisa bertahan di daerah gunung dan mengenal baik tentang gunung. Sebagian besar korban yang terjadi di kawasan ini adalah para pendaki yang disebabkan oleh tersesat, kecelakaan atau disebabkan oleh human error lainnya.

7. Jungle Rescue (Penyelamatan di Hutan Rimba)

Jungle Rescue merupakan tindakan penyelamatan korban yang berada di hutan rimba. Jungle Rescueberkaitan dengan Mountain Rescue. Kadang medan yang ditempuh memiliki ciri masuk ke dalam kategori hutan dan juga daerah gunung. Permasalahan yang muncul dari korban bisa mirip dengan yang ada pada Mountain Rescue. Daerah yang memiliki kombinasi antara hutan dan gunung umumnya ada di kawasan tropis katuristiwa. Di Indonesia ada di daerah SumateraKalimantanSulawesi dan Irian Jaya.

8. Fire Rescue (Penyelamatan di Daerah Kebakaran)

Fire Rescue adalah penyelamatan korban yang berada di daerah kebakaran. Umumnya kebakaran terjadi di kawasan yang ada penduduknya seperti kota. Faktor terjadinya kebakaran akan muncul sejalan dengan berkembangnya populasi dan kepadatann tempat tinggal daerah tersebut. Tidak menutup kemungkinan pula kebakaran itu terjadi di kawasan kecil seperti desa atau tidak ada penduduk seperti hutan, namun ini lebih jarang terjadi jika dibandingkan dengan daerah perkotaan.

Di Indonesia, tim rescuer yang sering kali menangani penyelamatan di daerah kebakaran dikenal baik dengan sebutan Pemadam Kebakaran. Rata-rata di setiap daerah memiliki Badan Pemadam Kebakaran ini baik itu yang dibentuk dari instansi kepemerintahan ataupun relawan dari masyarakat (Independent). Paling banyak para Fire Rescuer adalah dari pihak swasta yang mereka tidak terikat secara lansung dengan kepemerintahan dengan mengandalkan swadaya dari masyarakat untuk tetap bisa mengembangkan keahlian mereka.

PERLENGKAPAN RESCUE & EVAKUASI

  • Perahu : perahu dalam pengarungan haruslah aman dari benturan dan abrasi serta mudah dikendalikan.
  • Pompa : berfungsi untuk memasukkan udara ke dalam perahu. Pompa dibagi dalam pompa kaki dan pompa tangan.
  • Repair Kit : terdiri dari lem, benang, nylon, jarum jahit, dan bahan penambal.
  • Rescue rope : berfungsi untuk menolong anggota tim yang terjatuh ke sungai dan dapat berguna juga dalam linning dan scouting. Tali terbuat dari bahan nylon dengan warna mencolok agar dapat terlihat oleh korban, mempunyai daya apung yang tinggi.
  • Dry bag : kantong ini berguna untuk menyimpan kamera, obat-obatan, makanan dan benda-benda lain agar tidak basah.
  • Carabiner : terbuat dari alumunium alloy, berguna untuk menghubungkan satu alat dengan alat lainnya. Misalnya untuk mengaitkan throw bag dan dry bag pada D-ring perahu (metal berbentuk D yang menempel pada perahu)
  • Dayung : berguna dalam manuver, mengatur gerakan perahu. Biasanya terbuat dari ka, alumunium, fiberglass. Bagian dari dayung terdiri dari gagang tangkai (T-Grip), tangkal dayung dan bilah (blade)
  • Helm : penutup kepala berguna untuk melindungi kepala bagian ning, pelipis, telinga, dan kepala bagian belakang dan benturan. Terbuat dari bahan yang tidak mudah pecah dan memiliki lubang-lubang kecil di atasnya.
  • Jaket Apung : berguna untuk mengapungkan tubuh, melindungi tubuh dari dingin dan bagian tubuh yang penting.peluit : digunakan sebagai alat bantu kode,sandi atau signal yang memungkinkan untuk memberikan informasi.


LINK TERKAIT