Kepala Pelaksana

Kepala Pelaksana mempunyai tugas memimpin pelaksanaan penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana serta menjalankan tugas dan fungsi Kepala BPBD sehari-hari;
Kepala Pelaksana mempunyai fungsi :
a. penyelenggaraan administrasi ketatausahaan, keuangan, kepegawaian dan perlengkapan;
b. pemberian dukungan teknis, administratif dan operasional Pelaksanaan Penanggulangan Bencana;
c. pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh;
d. perumusan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif, dan efisien; dan
e. pelaksanaan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Probolinggo dari masa ke masa

1. BAMBANG SULISTYONO, SH, M.Si.

2. Drs. TEGUH BAGUS SUJAWANTO, M.Pd

3. AMIN FREDY, ST. MT

4. WARTO, ST, M.Si

5. Ir. GOGOL SUDJARWO, M.Si

6. PRIJO DJATMIKO, S.Sos, M.M

7. Dr. SUGITO PRASETYO, S.STP, M.M

Tahun 2010

Tahun 2011

Tahun 2012

Tahun 2017

Tahun 2017

Tahun 2018

Tahun 2020


LINK TERKAIT