Kepala Pelaksana mempunyai tugas memimpin pelaksanaan penanggulangan
bencana yang meliputi pra bencana, saat tanggap darurat, dan pasca
bencana serta menjalankan tugas dan fungsi Kepala BPBD sehari-hari;
Kepala Pelaksana mempunyai fungsi :
a. penyelenggaraan administrasi ketatausahaan, keuangan, kepegawaian dan perlengkapan;
b. pemberian dukungan teknis, administratif dan operasional Pelaksanaan Penanggulangan Bencana;
c. pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh;
d. perumusan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif, dan efisien; dan
e. pelaksanaan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala Pelaksana (Kalaksa)
BPBD
Kota Probolinggo dari masa ke masa
1.
BAMBANG SULISTYONO, SH, M.Si. 2.
Drs. TEGUH BAGUS SUJAWANTO, M.Pd 3.
AMIN FREDY, ST. MT 4.
WARTO, ST, M.Si 5.
Ir. GOGOL SUDJARWO, M.Si 6.
PRIJO DJATMIKO, S.Sos, M.M 7. Dr. SUGITO PRASETYO, S.STP, M.M |
Tahun
2010 Tahun
2011 Tahun
2012 Tahun
2017 Tahun
2017 Tahun
2018 Tahun 2020 |