Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas :
a. menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan
bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat,
rehabilitasi serta rekonstruksi;
b. menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;
c. menyusun, menetapkan dan mengiformasikan peta rawan bencana;
d. menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;
e. melaporkan penyelenggaraan, penanggulangan bencana kepada Kepala
Daerah setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam
kondisi darurat bencana;
f. mengedalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang;
g. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
h. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai fungsi :
a. perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan
penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan
efisien; dan
b. pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
Kepala Badan Penanggunalan Bencana
Daerah mempunyai tugas membantu Walikota dalam menyusun kebijakan,
mengkoordinasikan dan melaksanakan tugas penyelenggaraan penanggulangan
bencana daerah;
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai fungsi :
a. perumusan bahan kebijakan dan pemantauan penyelenggaraan kegiatan penanggulangan bencana;
b. perumusan pedoman dan petunjuk teknis dalam rangka penyelenggaraan
penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan
darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi;
c. perumusan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;
d. pelaksanaan pembinaan dan pengkoordinasian terhadap segala kegiatan
dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; dan
e. pelaksanaan tugas dinas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.