BPBD Kota Probolinggo Perkuat Ketahanan Pemulihan Lewat Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) 2026
BPBD Kota Probolinggo Perkuat Ketahanan Pemulihan Lewat Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) 2026
BPBD Kota Probolinggo Perkuat Ketahanan Pemulihan Lewat Bimtek Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) 2026

SOBAT TANGGUH — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) tahun 2026. Langkah strategis ini diambil guna memastikan akurasi perhitungan kerusakan, kerugian, serta penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang cepat, tepat, dan terukur di wilayah Kota Probolinggo.
???? Poin Utama Kegiatan
- Fokus Materi: Penghitungan nilai kerusakan fisik, kerugian ekonomi lintas sektor (permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, lintas sektor), hingga penyusunan dokumen R3P.
- Peserta: Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, Tim Reaksi Cepat (TRC), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), serta unsur relawan kebencanaan.
- Urgensi: Transisi dari fase darurat menuju pemulihan yang build back better, safer, and sustainable.

???? Sinergi Lintas Sektor untuk Pemulihan Efektif
Dalam pembukaan kegiatan, Kalaksa BPBD Kota Probolinggo menekankan bahwa penanganan bencana tidak berhenti saat status darurat dicabut. Tantangan terbesar justru berada pada fase pascabencana di mana pemulihan fasilitas publik dan pergerakan roda ekonomi masyarakat harus diprioritaskan secara objektif.
"Dokumen Jitupasna yang valid adalah kunci utama legitimasi pengajuan dukungan pemulihan maupun perencanaan anggaran berbasis data riil di lapangan," ujar narasumber teknis dalam sesi simulasi penghitungan kerugian sektoral.
???? Proyeksi Dampak & Tindak Lanjut
Melalui pelatihan intensif ini, BPBD Kota Probolinggo menargetkan terbentuknya pool of assessor internal dari unsur OPD dan relawan yang siap diterjunkan rapidly manakala terjadi insiden kebencanaan. Dokumen hasil Jitupasna nantinya diharapkan langsung terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah (Rencana Kerja / Renja perangkat daerah terkait).