Gambaran Umum BPBD Kota Probolinggo
Badan Penanggulangan Bencana Kota Probolinggo yang beralamat di Jl. Mastrip Kecamatan Kedupok Kota Probolinggo ini adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mulai dibentuk pada akhir tahun 2009 dan aktif secara penuh pada tahun 2010
Badan Penanggulangan Bencana
Kota Probolinggo yang beralamat di Jl. Mastrip Kecamatan Kedupok Kota
Probolinggo ini adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mulai
dibentuk pada akhir tahun 2009 dan aktif secara penuh pada tahun 2010,
merupakan SKPD yang tergolong baru dan khusus dibentuk sebagai unsur
pendukung Walikota Probolinggo, dipimpin oleh Kepala Badan yang secara
Ex officio di jabat oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo,
berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Walikota
terhadap hal-hal yang terkait dengan prosedur penetapan pencegahan,
kesiapsiagaan, darurat, logistik, rehabilitasi dan rekosntruksi bencana.
Penanggulangan bencana sebagai dasar
pelayanan SKPD kepada masyarakat menitikberatkan kegiatannya untuk
mewujudkan konsep penanggulangan bencana yang berbasis masyarakat,
intinya yaitu masyarakat sebagai pelaku awal dalan penanggulangan
bencana sekaligus korban harus mampu menangani bencana agar tidak
berkembang menjadi lebih besar dan parah. Hal ini merupakan wujud
komitmen pemerintah dalam menjaga dan kesejahteraan masyarakatnya yang
sudah barang tentu tidak mengesampingkan faktor lainnya terutama masalah
keamanan dan ketertiban serta kesadaran hukum yang menjadi faktor
penting dalam pelayanan masyarakat.