PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA BENCANA TAHUN 2018 TAHAP I

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo melalui kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pasca Bencana di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo melalui kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pasca Bencana di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2018, perlu melaksanakan normalisasi saluran drainase yang kurang berfungsi dengan baik dengan cara melibatkan unsur masyarakat (pemberdayaan masyarakat) yang ada disekitar kelurahan jati.

Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri atau suatu upaya untuk memulihkan atau meningkatkan keberdayaan suatu komunitas agar mampu berbuat sesuai dengan harkat dan martabat mereka dalam melaksanakan hak-hak dan tanggung jawab mereka sebagai komunitas manusia dan warga negara.

Maksud dan tujuan utama pemberdayaan masyarakat pasca bencana  adalah Dalam rangka mendorong terwujudnya peran serta masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dimana masyarakat yang merencanakan, yang melaksanakan, dan yang mengawasi sehingga timbul rasa memiliki terhadap apa yang sudah dilakukan.

Lokasi kegiatan Kelurahan Tangguh Pasca Bencana adalah Kel. Jati Depan Rumah pak Slamet RT / RW. 01 / 08.  dilaksanakan pada Hari Jum’at mulai tanggal 20 Juli 2018 dengan melibatkan kelompok Kelurahan Tangguh dan masyarakat setempat. dari target realisasi rencana awalnya saluran yang di normalisasi berjalan dengan lancar juga berkat partisipasi dari masyarakat yang ada disekitar lokasi.

LINK TERKAIT